Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah (MataMata.com/Yuliani)

Matamata.com - Sidang tuntutan perkara dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat musisi Zulkifli alias Zul Zivilia telah ditunda dua minggu berturut-turut. Penundaan sidang terjadi pada 21 dan 28 Oktober 2019.

Melihat hal tersebut Retno Paradinah, istri Zul Zivilia mengaku cemas dengan keadaan tersebut.

Baca Juga:
Raffi Ahmad Pamit dari Dunia Hiburan, Zul Zivilia Terancam Hukuman Mati

"Dua kali (ditunda). Minggu lalu jaksa nggak hadir. Senin kemarin berkas sudah selesai cuman (JPU) minta dibacakan minggu depan," kata Retno Paradinah saat ditemui, di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).

Namun Retno Paradinah memaklumi alasan jaksa menunda pembacaan tuntutan suaminya.
Dia menilai hal tersebut dilakukan demi keadilan terdakwa lain yang ditangkap berbarengan dengan suaminya.

"Iya ini mau dibarengin tuntutannya sama terdakwa yang lain. kan ada sembilan orang. Sembilan itu tiga berkas kan yang satu kelar yang satu belum kalau misalnya yang satu dibacakan kasihan yang satu lagi psikologisnya," jelasnya.

Baca Juga:
LIVE: Sidang Tuntutan, Zul Zivilia Terancam Hukuman Mati

Zul Zivilia [Suara.com/Evi]

Terkait tuntutan yang akan dibacakan nanti, sebagai istri dia hanya bisa pasrah dan berdoa. Begitu juga dengan pelantun lagu Aishiteru yang sudah siap mendengar hukuman yang bakal diterimanya karena telah memiliki narkotika sabu dan ekstasi.

"Ya berdoa, intinya keluarga mah doa aja. Yah siap nggak siap," pungkasnya.

Seperti diketahui, Zul Zivilia ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara pada 28 Februari 2019 lalu. Dia ditangkap setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 9,4 kilogram serta 24 ribu butir ekstasi. Atas perbuatannya, Zul terancam hukuman mati.

Baca Juga:
Jadi Pengedar Narkoba, Zul Zivilia Ikhlas Terancam Hukuman Mati

Load More