Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Lucinta Luna saat diamankan di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020) dini hari.

Matamata.com - Lucinta Luna diamankan pihak kepolisian karena narkoba. Sempat dibikin bingung, polisi akhirnya menjelaskan kalau Lucinta Luna punya identitas sebagai perempuan dan akan ditempatkan di sel wanita.

"Statusnya yang bersangkutan adalah perempuan secara hukum, sah, sehingga akan kami tempatkan di sel wanita. Walaupun sekarang akan ditempatkan di sel khusus karena masih menitip di Polda, masih kita lakukan pengembangan," kata Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, saat rilis kasus narkoba Lucinta Luna, di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020).

Baca Juga:
Viral, Kasus Narkoba Lucinta Luna Dimuat di Media Luar Negeri

Polisi juga mengungkap masih ada satu lagi tersangka inisial FLO masih yang masih didalami.

Lucinta Luna juga tak lupa menyampaikan sepatah dua patah kata dalam preskon pihak kepolisian hari ini (13/2/2020).

"Buat teman-teman media yang ada di sini, saya Lucinta Luna, saya minta maaf semua masyarakat Indonesia yang ada di sini. Dengan tekanan batin seperti ini saya melakukan kesalahan yang sangat fatal yang merugikan diri sendiri. Saya cuma mau agar permohonan maaf saya diterima teman-teman. Jangan ikuti saya, tolong jauhi narkoba," kata Lucinta Luna sambil nangis sesenggukan.

Baca Juga:
VIDEO Lucinta Luna Dipindah ke Sel Khusus di Polda Metro Jaya

Lucinta Luna saat diamankan di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020) dini hari.

Seperti diketahui, Lucinta Luna ditangkap bersama kekasihnya, Abash dan dua orang stafnya di Apartemen Thamrin Residence pada Senin (10/2/2020) malam. Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona, dan lima butir pil tramadol.

Dari hasil pemeriksaan urine, Lucinta Luna dinyatakan positif narkoba sedangkan tiga orang lainnya negatif.

Baca Juga:
Dua Hari Ditahan, Kondisi Terbaru Lucinta Luna Diungkap Manajer

Load More