Matamata.com - Lucinta Luna diamankan pihak kepolisian karena narkoba. Sempat dibikin bingung, polisi akhirnya menjelaskan kalau Lucinta Luna punya identitas sebagai perempuan dan akan ditempatkan di sel wanita.
"Statusnya yang bersangkutan adalah perempuan secara hukum, sah, sehingga akan kami tempatkan di sel wanita. Walaupun sekarang akan ditempatkan di sel khusus karena masih menitip di Polda, masih kita lakukan pengembangan," kata Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, saat rilis kasus narkoba Lucinta Luna, di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020).
Polisi juga mengungkap masih ada satu lagi tersangka inisial FLO masih yang masih didalami.
Lucinta Luna juga tak lupa menyampaikan sepatah dua patah kata dalam preskon pihak kepolisian hari ini (13/2/2020).
"Buat teman-teman media yang ada di sini, saya Lucinta Luna, saya minta maaf semua masyarakat Indonesia yang ada di sini. Dengan tekanan batin seperti ini saya melakukan kesalahan yang sangat fatal yang merugikan diri sendiri. Saya cuma mau agar permohonan maaf saya diterima teman-teman. Jangan ikuti saya, tolong jauhi narkoba," kata Lucinta Luna sambil nangis sesenggukan.
Seperti diketahui, Lucinta Luna ditangkap bersama kekasihnya, Abash dan dua orang stafnya di Apartemen Thamrin Residence pada Senin (10/2/2020) malam. Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona, dan lima butir pil tramadol.
Dari hasil pemeriksaan urine, Lucinta Luna dinyatakan positif narkoba sedangkan tiga orang lainnya negatif.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Peredaran Tramadol di Jakarta Timur
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
Polri Buru Bandar Narkoba 'Boy' dan Kurir Jaringan Koko Erwin, Ini Ciri-cirinya
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
Sinergi Bea Cukai-Polri Bongkar Lab Sabu Jaringan Iran di Sunter, 13 Kg Barang Bukti Disita
Terpopuler
-
Sentil Asas Keadilan, Menteri HAM Usul Sipil Juga Bisa Duduki Jabatan Strategis di Polri
-
Menkum Supratman Ingatkan ASN Tak Main-main dengan Layanan Publik Usai Rentetan Kasus Korupsi
-
Mendag Teken Aturan Baru PMSE: Pedagang Online Wajib Berizin, Bisnis Ride-Hailing Turut Diatur
-
Yusril Dukung KPK Usut Kasus Korupsi Imigrasi Rp145,5 M yang Seret Silmy Karim
-
Pramono Anung Pastikan Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Naik Bulan Ini
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo