Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Suami Karen Pooroe alias Karen Idol, Arya Satria Claproth. [Ismail/Matamata.com]

Matamata.com - Kanit Kriminal Umum Polres Jakarta Selatan, Ricky Pranata mengungkapkan kasus meninggalnya anak penyanyi Karen Porooe dan  Arya Satria Claproth, Zefania Carina kembali dilanjutkan.

Rencana dalam waktu dekat Arya akan dipanggil penyidik terkait kasus tersebut.

Usai dipanggil beberapa saksi, pihak kepolisian telah mengagendakan soal pamanggilan Arya.

Baca Juga:
Polisi Sudah Kantongi Hasil Autopsi Anak Karen Idol

"Ya perkembangan kasus Arya dan Karen terhadap anaknya kita sudah tahap penyidikan. Saksi-saksi sudah dari Kak Seto (Seto Mulyadi, pemerhati anak) dari saksi-saksi yang lain kemudian kita akan agendakan untuk memanggil saudara Arya," kata Ricky, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (19/6/2020).

Ricky memastikan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Arya Satria guna memeriksa lebih detail kepadanya soal penyebab kematian anak semata wayangnya itu.

Baca Juga:
Polisi Nilai Laporan Kasus Todong Senjata Api Palsu, Ini Reaksi Karen Idol

"Jadi mohon waktu perkembangan nanti kami akan informasikan. Nanti kami jadwalka pemanggilan Arya tunggu saksi-saksi yang lain nanti kita ke tahap selanjutnya," jelasnya.

Meski begitu, pihak kepolisian memastikan bahwa status Arya saat ini masih menjadi saksi.

Karen Pooroe alias Karen Idol [Herwanto/Matamata.com]

"Arya saksi statusnya, masih saksi. Namun untuk tahap sudah naik ke penyidikan. Jadi kita lebih intens dan lebih dalam lagi untuk mencari pembuktian yang mana," katanya.

Baca Juga:
Masih Berduka, Alasan Suami Karen Idol Tak Penuhi Panggilan Polisi

Sebelumnya, Zefania Carina dinyatakan meninggal dunia usai terjatuh dari lantai enam apartemen yang ditempatinya bareng sang ayah, Arya Satria Claproth di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. (Herwanto)

Load More