Aska Ongi (Instagram/@askaongi)

Matamata.com - Selebgram Aska Ongi blak-blakan mengaku kesan dan dendam dengan mantan suaminya, Aliff Alli.

"Dendamnya pastilah, gimana nggak dendam penuh fitnah. Canggung nggak, gimana sih udah enek aja," kata Aska Ongi di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021).

Ibu anak satu ini berharap Pengadilan Agama Jakarta Pusat tak menyetujui permohonan isbat nikah dan gugatan cerai Aliff Alli. Dia sudah tidak mau lagi disangkutkan dalam kehidupan adik artis Miller Khan itu.

Baca Juga:
Aska Ongi Canggung Bertemu Aliff Alli, Hakim: Coba Pandangi Suaminya

Aliff Alli dan Aska Ongi [MataMata.com/Evi Ariska]

"Nggak mau ada hubungan apa-apa," ujarnya.

Dia bilang Aliff Alli tak perlu mengkhawatirkan putrinya jika hanya persoalan akta kelahiran. Ditambah lagi pernikahan mereka memang dilakukan secara siri dan sudah bercerai sesuai aturan dalam agama.

"Karena kan aktanya sudah dibikin di Jakarta Pusat terdaftar secara resmi itu anak seorang ibu aja. Waktu itu kan pernah dilampirkan ke media juga surat penyataannya. Jadi udah jelas anak seorang ibu aja karena kan nikahnya nggak pernah resmi," kata Aska Ongi.

Baca Juga:
Dituding Lakukan KDRT, Aliff Alli Tantang Aska Ongi: Buktikan Saja

Sementara terkait mediasi hari ini, Aska Ongi memastikan ditunda hingga pekan depan. Penyebabnya karena Aliff Alli tak membawa identitas kewarganegaraannya di Malaysia.

"Mediasinya ditunda untuk sampe hari Selasa karena pihak pemohon tidak bawa identitas kewarganegaraan domisilinya tidak ada," ujar Aska Ongi.

Aliff Alli. (MataMata.com/Herwanto)

Sebagai informasi, permohonan isbat nikah dan gugatan cerai Aliff Alli ke Aska Ongi ditolak majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Alasannya, karena permohonan Aliff Alli tidak memenuhi syarat.

Baca Juga:
Isbat Nikah dan Gugatan Cerai Aliff Alli Ditolak, Aska Ongi Bilang Gini

Namun setelah itu, Aliff Alli kembali mendaftarkan permohonan isbat nikah dan gugatan cerai untuk istri sirinya tersebut. Sidang beragendakan mediasi ini merupakan kali kedua.

Minggu lalu sidang perdana sudah digelar namun ditunda karena pihak Aska Ongi tak hadir di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Sebagai informasi, permohonan isbat nikah dan gugatan cerai Aliff Alli ke Aska Ongi ditolak majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Alasannya, karena permohonan Aliff Alli tidak memenuhi syarat.

Baca Juga:
Aliff Alli Positif Covid-19 sampai Kritis, Aska Ongi Tak Percaya

Namun setelah itu, Aliff Alli kembali mendaftarkan permohonan isbat nikah dan gugatan cerai untuk istri sirinya tersebut. Sidang beragendakan mediasi ini merupakan kali kedua.

Minggu lalu sidang perdana sudah digelar namun ditunda karena pihak Aska Ongi tak hadir di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Load More