Matamata.com - Terkait tuduhan penggelapan uang yang dilayangkan Lina Yunita, David NOAH akhirnya memberikan klarifikasi. Keyboardist band NOAH ini tegas membantah tidak melakukan penipuan atau menggelapkan uang Rp 1,1 miliar.
"Kalau menggelapkan dana, nggak," kata David Noah dalam konferensi pers virtual, Jumat (13/8/2021).
David NOAH yang ditemani kuasa hukumnya Hendra membeberkan statusnya dalam perjanjian utang piutang adalah direksi komunikasi. Artinya, mantan suami Gracia Indri ini hanya menjadi penyambung antara Lina Yunita dan perusahaan.
"Peminjaman yang dilakukan antara David dan saudara LY itu adalah murni bisnis. Dalam kapasitas David sebagai salah satu direksi dari PT A," kata Hendra.
"Dana yang ditransfer dari sdri LY dikirim langsung ke rekening perusahaan, tidak kepada seorang David Kurnia Albert atau David NOAH," imbuhnya.
Maka dari itu, bahwa kliennya tidak menikmati uang hasil pinjaman dari Lina Yunita ditegaskan oleh pengacara David NOAH.
"Berdasarkan data yang kami miliki, ini adalah murni bisnis bukan David pribadi, apalagi menikmati uang dari situ. Itu tidak ada dan murni untuk pengembangan perusahaan tersebut," ujar pengacara David memaparkan.
Hendra melanjutkan, dalam posisinya saat ini David NOAH menjadi korban atas tuduhan penggelapan uang. Sebab, yang seharusnya bertanggung jawab adalah perusahaan tersebut. "Ini salah alamat, harusnya ke PT A, bukan David pribadi," katanya menjelaskan.
Sayang perusahaan yang dijalankan David NOAH bersama teman-temannya bubar di tengah jalan. Begitu pula mereka yang ada di dalamnya pun satu persatu pergi.
David NOAH diserang mengingat dia sebagai penyambung komunikasi antara perusahaan dan Lina Yunita. Terkini, mediasi antara pihak David NOAH dan Lina Yunita tengah dilakukan. Walaupun pada faktanya, dari pihak lawan sudah melaporkan pencipta lagu "Separuh Aku" ini kepada pihak berwajib.
"Alhamdulillah sudah bertemu dengan pengacara Lina dan sudah berbicara. Intinya kami sepakat musyawarah mufakat. awalnya baik, akhirnya harus baik-baik juga.
Permasalahan David NOAH dan Lina Yunita bermula saat kuasa hukum perempuan itu buka suara terkait peminjaman dana.
Pengacara Lina Yunita mengatakan perusahaan yang dikelola David NOAH meminta talangan dana Rp 1,1 miliar. Namun, pembayaran utang piutang itu tidak dilunasi saat sudah jatuh tempo. Untuk itulah pihak Lina Yunita meminta pertanggung jawaban David NOAH untuk melunasi utang.
Berita Terkait
-
'Perasaan Saya Sudah Gak Enak', David NOAH Ungkap Momen sebelum Istri Rio Alief Meninggal
-
Pelapor David NOAH dalam Kasus Utang Rp 1,1 M Meninggal Dunia
-
Kasus Penggelapan Uang Rp 1,15 Miliar David NOAH Berujung Damai
-
Sepakat Damai, Lina Yunita Tunggu Pelunasan David NOAH Tanpa Cicilan
-
6 Artis Pria Digugat Cerai karena Dugaan KDRT, Terkini Ada Jonathan Frizzy
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season