Matamata.com - Dilaporkan ke KPK karena Diduga Lakukan Pungli, Hengky Kurniawan Akhirnya Buka Suara
Hengky Kurniawan yang kini menjabat sebagai Bupati Bandung Barat dilaporkan ke KPK (Komisi Pemberantaran Korupsi) oleh Aktivis Pemuda Bandung Barat. Atas laporan ini, Hengky Kurniawan pun buka suara.
Untuk diketahui, Aktivis Pemuda Bandung Barat melaporkan Hengky Kurniawan karena diduga menyalahgunakan kewenangan dalam rotasi mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat.
Baca Juga:
9 Potret Ganteng Bintang Anak Hengky Kurniawan, Senyumnya Manis Banget Bikin Melting
Mereka menyebutkan bahwa Hengky diduga melakukan pungutan terkait rotasi mutasi jabatan di lingkungan pemerintahannya.
Diminta klarifikasi terkait berita ini, Hengky Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya memastikan sudah sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang berlaku dalam menerapkan kebijakan rotasi mutasi.
"Jangan samakan ASN sekarang dengan zaman dulu yang ada eselon IV. Ada kebijakan penyertaan jabatan administrasi ke jabatan fungsional yang dilatarbelakangi reformasi birokrasi," kata Hengky Kurniawan, seperti dilansir dari bandungbarat.suara.com --- jaringan suara.com pada Sabtu (13/5/2023).
Baca Juga:
Hengky Kurniawan Resmi Dilantik Sebagai Bupati Bandung Barat Definitif, Minta Dukungan Semua Pihak
Hengky Kurniawan menambahkan tatanan jabatan struktural yang dialihkan menjadi jabatan fungsional ialah Jabatan Administrator atau Eselon III dan Jabatan Pengawas Eselon IV.
"Kebijakan untuk rotasi mutasi tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN-RB RI) Nomor 28 tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional," katanya.
Lebih lanjut, Hengky Kurniawan menjelaskan bahwa saat ini tidak ada lagi jabatan esselon IV di lingkungan pemerintahan. Namun yang ada adalah pejabat fungsional.
Baca Juga:
Anak Hengky Kurniawan Makin Ganteng, Momen Lesti Kejora Nongkrong Digunjing
"Jadi kalau pegawai fungsional sudah layak naik, ya tidak masalah jadi eselon III. Kita pastikan semua yang dilakukan sudah betul sesuai aturan hukum berlaku," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya akan mengecek laporan tersebut dan jika laporan tersebut benar dilayangkan ke KPK dipastikannya bakal ditindaklanjuti.
"Namun prinsipnya, bila ada laporan masyarakat dimaksud. Kami pasti tindaklanjuti dengan lebih dahulu diverifikasi dan telaah oleh tim pengaduan," kata Ali Fikri pada Jumat (12/5/2023).
"Untuk memastikan persyaratan laporan sebagaimana ketentuan. Termasuk apakah ada kewenangan KPK terkait materi laporan tersebut," tandasnya. (Hendra H Rusdaya)
Berita Terkait
-
Gagal Nyaleg Lanjut Nyalon Bupati, Jeje Govinda Diejek Cuma Dompleng Raffi Ahmad: Nggak Tahu Malu Bener
-
Kebahagiaan Sonya Fatmala Lulus Sidang Skripsi, Hengky Kurniawan Selalu Beri Dukungan
-
Bintang Pratama Putra Hengky Kurniawan Wisuda SMP, Christy Jusung dan Sonya Fatmala Ikut Hadir
-
Artis Inisal P Disebut Terlibat Korupsi Rp4,4 T, Komen Elly Sugigi Disorot: KPK Segera OTW
-
4 Mantan Pacar BCL Sebelum Menikah dengan Ashraf Sinclair dan Tiko Aryawardhana
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Gus Miftah Ogah Dibayar Lebih Kecil dari Biduan, Akhirnya Terima Rp200 Juta
-
Agus Terancam Pidana karena Diduga Menyalahgunakan Duit Donasi, Resmi Dilaporkan ke PPATK
-
Pamer Senyum Semringah, Putri Zulhas Umumkan Tanggal Pernikahan dengan Zumi Zola
-
Netizen Parah Banget, Lilly Anak Angkat Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dihina Fisiknya
-
Tawarkan Uang Rp300 Juta ke Agus Salim, Denny Sumargo Minta Jangan Kasih Tahu Farhat Abbas