Ade Wismoyo | MataMata.com
Gibran Rakabuming Raka, anak sulung Presiden Jokowi. [Suara.com/Yuliani]

Matamata.com - Gibran Rakabuming Raka kembali mendapat tudingan miring dari netizen. Wali kota Solo yang juga putra sulung Presiden Jokowi ini dituduh membeli ijazah di luar negeri oleh salah seorang netizen.

Tudingan ini muncul berbarengan dengan disorotnya gugatan dari seorang pria yang mencurigai ijazah Presiden Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM palsu.

Baca Juga:
Ahmad Dhani Terang-terangan Minta Ferdy Sambo Dijadikan Monumen, Ini Alasannya

Lewat sebuah cuitan di akun Twitternya, suami dari Selvi Ananda ini memperlihatkan tangkapan layar yang memuat komentar dari salah seorang netizen.

Netizen tersebut menuduh Gibran membeli ijazah di luar negeri. Gibran lantas menanggapinya dengan santai. Seperti biasa, sulung dari tiga bersaudara itu justru melontarkan candaan untuk membalas fitnah yang dialamatkan padanya.

"Gibran pun ijazah beli di luar negeri," tulis netizen tersebut.

Baca Juga:
'Ngeri Cuy', Aurel Hermansyah Dapat Hadiah Sepatu Super Mahal dari Sahabat

"Beli di Shop*e dapat cashback dan free ongkir," jawab Gibran.

Tentu saja, unggahan itu disambut beragam komentar dari para netizen. Beberapa dari mereka ikut melontarkan lelucon terkait tudingan miring yang dialamatkan ke Gibran.

"Ngapain beli pak wali, disini kan kalau beli gorengan kadang suka dapet bonus ijazah," ujar salah seorang netizen.

Baca Juga:
9 Potret Shania Adik Erina Gudono, Segera Jadi Adik Ipar Kaesang Pangarep Nih!

"Bagus langsung dilaminating aja," jawab Gibran.

Gibran Rakabuming Raka dan Selvi Ananda (Instagram.com)

Sebelumnya, diketahui bahwa Bambang Tri Mulyono, penulis buku "Jokowi Under Cover" melayangkan gugatan kepada Jokowi atas dugaan ijazah palsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 3 Oktober 2022.

Dalam surat gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst, penggugat ingin PN Jakarta Pusat menyatakan Jokowi telah melakukan PMH berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah (bukti kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo.

Baca Juga:
'Emangnya Dia Gila?', Sang Kakak Ngamuk Rizky Billar Didesak Periksa ke Psikiater

Dalam gugatan ini yaitu Presiden Jokowi (tergugat I), Komisi Pemilihan Umum/KPU (tergugat II), Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR (tergugat III), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi/Kemenristekdikti (tergugat IV).

Sementara itu Rektor UGM Prof. Ova Emilia akhirnya buka suara mengenai keaslian ijazah Jokowi sebagai lulusan UGM yang ramai diperbincangkan publik ini. Ia memastikan ijazah Presiden Jokowi sebagai lulusan Fakultas Kehutanan UGM adalah asli.

"Atas data dan informasi yang kami miliki, dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini mengenai keaslian ijazah sarjana (S1) Ir. Joko Widodo dan yang bersangkutan memang lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada," ujar Ova Emilia saat konferensi pers di Kampus UGM, Kabupaten Sleman, DIY, Selasa (11/10/2022).

"Dinyatakan lulus UGM tahun 1985 sesuai ketentuan dan bukti kelulusan berdasarkan dokumen yang kami miliki," ujar dia.

Load More