Matamata.com - Pihak Travel Klaim Punya Bukti CCTV WNI Diduga Lecehkan Wanita Lebanon, Netizen: Share Aja!
Kasus WNI dituduh melecehkan wanita Lebanon masih menyedot perhatian publik. Telah dibantah keluarga, kini beredar klaim dari pihak travel soal CCTV diduga bukti pria bernama Muhammad Said melakukan pelecehan.
Adalah akun Twitter @hanifananda yang menyampaikan klaim tersebut saat balik membantah pernyataan pihak keluarga. Instagram Story rekannya sebagai pihak travel umrah yang memberangkatkan Muhammad Said diungkap sebagai bukti.
"Jangan percaya gaes gue tau cerita aslinya dari salah satu tim travelnya," tulis akun @hanifananda pada Minggu (22/1/2023).
Menurut pihak travel, keluarga Muhammad Said memang ngotot enggan disalahkan. Padahal bukti berupa CCTV telah menguatkan tindakan Muhammad Said sehingga ditangkap kepolisian Arab.
"Ada bukti CCTV dari berbagai sisi, askar dan korban bersumpah demi Allah. Emang keluarga kocak ini mah," bunyi Instagram Story yang dibagikan akun @hanifananda.
Hasil sidang Muhammad Said pun menjadi tambahan bukti. Bahkan menurut penuturan pihak travel, Muhammad Said mengaku telah melakukan pelecehan seksual hingga dua kali.
"Ada hasil sidangnya sama gue. Tapi bahasa Arab belum diterjemahin. Nangis deh lu kalau disebarin. Orang kakaknya ngaku kok melakukan itu. Dua kali malah," pungkas pihak travel.
Media lokal Arab pun telah memberitakan kasus Muhammad Said. Rekaman CCTV disebut merekam aksi Muhammad Said melecehkan dengan cara menempelkan badan dari belakang ke tubuh korban berkali-kali.
"Share aja bukti CCTV-nya. Kalo ada para saksi plus CCTV, udah terbukti bersalah itu mah," komentar akun @Bebal***.
Baca Juga
"Nih ya buat netizen yang minta share bukti cctv share ke publik… itu bukti pelecehan bukan bukti maling motor.. ada hal sensitif loh di situ," balas akun @hanifananda.
Berita Terkait
-
UU Haji dan Umrah Disahkan, Wamen PANRB: Langkah Strategis Tingkatkan Pelayanan Jamaah
-
RUU Haji Disepakati, DPR Sebut Terobosan Baru Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah
-
HNW: Kementerian Haji Harus Terbentuk Maksimal 30 Hari Usai UU Disahkan
-
DPR Setuju, BP Haji Akan Bertransformasi Jadi Kementerian
-
DPR Terima Surpres untuk Bahas Perubahan UU Haji dan Umrah
Terpopuler
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
Terkini
-
Viral! Niat Berobat ke Penang, Tiktoker Ini Kaget Lihat Antrean Imigrasi Bandara Penang
-
Profesinya Gak Kaleng-kaleng! Ini Profil Andryan Gama Suami Nessie Judge
-
Ahli Masak Senior yang Ditantang Sisca Kohl, Ini Rekam Jejak Karier Sisca Soewitomo
-
7 Potret Lawas Titiek Soeharto, Akankah Rujuk dengan Prabowo dan Jadi Ibu Negara?
-
Film Viral karena Ungkap Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Ini 7 Fakta Dirty Vote