Matamata.com - Seorang guru di Pangandaran, Jawa Barat bernama Husein Ali Rafsanjani terpaksa mengundurkan diri menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) karena ia melaporkan adanya pungli alias pungutan liar. Kejadian ini berawal saat Husein mendapat surat tugas pada 2020.
Namun sebelum itu, ia mendapat latihan dasar (Latsar) di Pangandaran, Jawa Barat. "Tiba-tiba H-seminggu, kita disuruh bayar uang transportasi," kata Husein dikutip dari TikToknya, Rabu (10/5/2023).
Uang tersebut juga diwajibkan mereka yang berkendara menuju tempat pelatihan. Termasuk orang-orang yang tidak bisa hadir karena sakit.
"Jengkel, tapi yaudah saya bayar pada saat itu," ujar Husein.
Tagihan tidak sampai disitu. Saat Husein Ali Rafsanjani menjalani pelatihan, ia juga harus membayar lagi.
"Tiba-tiba ditagih lagi uang Rp 350.000 ya walaupun di bawah sejuta, agak berpengaruh," terang Husein.
Apalagi katanya gaji Husein sebagai guru belum dibayar selama tiga bulan. Lelaki yang kala itu masih berusia antara 24-25 tahun sampai memberikan bukti rekening.
"Saya bilang nggak ada uang banget. Saya kasih rekening, Rp 500.000 aja nggak ada," ucapnya.
Kesabaran Husein Ali Rafsanjani habis. Ia akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke laman lapor.go.id. "Saya kasih screenshot penagihan dengan kata-kata yang baik," kata Husein Ali.
Tidak lama setelah laporan itu, Husein dicari. Ia dipanggil ke kantor BPKSDM Pangandaran. "Itu tuh, suasananya kaya gimana ya. HP disuruh ditaro di depan, ya pokoknya nggak enak deh," kata Husein menggambarkan.
"Saya dikepung 12 orang, dilingkarin gitu. Ditanya kenapa melapor?" imbuhnya.
Husein Ali Rafsanjani menjelaskan dirinya keberatan terus ditagih bayaran. Alih-alih selesai, lelaki tersebut malah diancam.
"Kalau laporan ini nggak diturunkan, bisa dipecat karena dianggap merusak instansi," jelas Husein yang masih mengingat betul kejadian tiga tahun lalu.
Husein Ali Rafsanjani bukan hanya diancam. Orang-orang terdekat juga menjadi sasaran.
Husein akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri. Walaupun di awal ia sempat dibilang akan dipecat.
Berita Terkait
-
Viral Merokok dan Main Gim saat Rapat Stunting, Anggota DPRD Jember Disidang Etik Gerindra
-
Napi Korupsi di Kendari Viral di Kedai Kopi, Petugas Rutan Dicopot dan Dipindahkan
-
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-67 Titiek Soeharto dari Paris
-
Kawendra Lukistian: Kasus Amsal Sitepu Cederai Semangat Presiden Prabowo Majukan Ekraf
-
Viral Troli Jadi Mainan 'Kereta-keretaan', Bandara Lombok Tegaskan Aturan Fasilitas
Terpopuler
-
Bahasa Prancis Wacana Masuk Kurikulum, Komisi X DPR Minta Pemerintah Kaji Matang
-
Menko Pangan Tegaskan Swasembada Pangan Menyangkut Hak Rakyat dan Kesejahteraan Petani
-
PLN Buka Suara Soal Tarif Listrik April-Juni 2026 dan Cara Cek Tagihan
-
Gerindra Puji Sikap Elegan Megawati yang Tetap Hormati Presiden Prabowo
-
Nadiem Makarim Terharu Ratusan Sopir Ojol Padati Sidang Pleidoi Kasus Chromebook
Terkini
-
Napi Korupsi di Kendari Viral di Kedai Kopi, Petugas Rutan Dicopot dan Dipindahkan
-
Wamenlu: Komite Nasional Dewan Perdamaian Gaza Bakal Diisi Teknokrat Palestina
-
Viral! Niat Berobat ke Penang, Tiktoker Ini Kaget Lihat Antrean Imigrasi Bandara Penang
-
Profesinya Gak Kaleng-kaleng! Ini Profil Andryan Gama Suami Nessie Judge
-
Ahli Masak Senior yang Ditantang Sisca Kohl, Ini Rekam Jejak Karier Sisca Soewitomo