Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Jenita Janet (MataMata.com/Evi Ariska)

Matamata.com - Jenita Janet melaporkan mantan suaminya, Hedi Nurmaulid ke polisi atas dugaan penggelapan aset keluarga sebesar Rp 300 juta. Alasannya karena dia ingin memperjuangkan haknya. Pedangdut yang suka gonta-ganti warna rambut ini juga membela diri karena disebut takut miskin.

"Kalau dia bilang janda terlalu takut kehilangan harta, eits..di sini kita lurusin. Bukan takut kehilangan harta, apa yang menjadi hak saya akan saya perjuangkan," kata Jenita Janet di tayangan program gosip TV, dikutip Kamis (15/10/2020).

Jenita Janet (Instagram/@jenitajanet)

Pedangdut 33 tahun ini tak risau jika Alif mengambil sesuatu yang memang miliknya. Namun dirasa sudah kelewat jika ingin mengambil haknya. "Kalau memang di sini ada hak kamu silahkan ambil sesuai hak kamu," ujar dia.

Selama ini kata Jenita Janet, seluruh aset dibeli dengan uang hasil kerja kerasnya sendiri. Sementara uang Alif tak tersetuh dan masuk ke dalam rekening tabungan sendiri.

"Aset-aset aku bukan gabungan dari uang aku dan uang dia digabungin terus dibeliin aset, nggak gitu. Ini benar-benar uang aku, ya uang aku, nggak ada uang dia nya. Uang dia ya masuk ke rekening dia," katanya.

Jenita Janet (Instagram/@jenitajanet)

Pemilik nama asli Jeni Juliana ini menduga mantan suaminya tengah membutuhkan duit hingga tega mengambil haknya.v"Mungkin sekarang dia butuh buat modal nikah mungkin membangun kehidupan barunya dengan pasangan barunya. Mungkin seperti itu ya," ujarnya.

Seperti diketahui, mantan suami Jenita Janet, Alief Heidy Nurmaulid mengajukan gugatan harta gono-gini usai remsi bercerai. Dalam gugatannya, dia meminta harta yang kini dikuasai sang mantan untuk dibagi dua.

Beberapa harta tersebut antara lain sebuah rumah di Gading Serpong, rumah di Jatirahayu, dan satu apartemen di Pasteur, Bandung. Ada juga satu unit mobil Toyota Alphard, Honda Civic, dan sepeda motor Harley Davidson.

Load More