Matamata.com - Adik angkat Nita Thalia, Seny Ameliya terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara, karena ungkapan Mokondo yang ia tunjukan untuk suami sang pedangdut, Nurdin Rudythia. Laporan resmi pun sudah dilayangkan pihak keluarga Nurdin diwakili istri pertama, Atin.
"Dari kemarin klien saya bilang hubungannya dengan Nita baik-baik saja. Makanya beliau (Atin) dengan suami (Nurdin) menolerir lah omongannya Nita," ungkap Deddy DJ, kuasa hukum Atin dan Nurdin di Polda Metro Jaya, Selasa (20/10/2020).
Nita Thalia saat itu menyebut segala kebutuhan perawatannya ia biayai dengan uangnya sendiri, tak seperti yang suami katakan soal melonjaknya biaya perawatan dirinya belakangan ini. Akan tetapi, adik angkat Nita, Seny Amelia turut campur dengan mengatakan Mokondo, hingga Nita dipelet, padahal ia juga selama ini dibiayai oleh Nurdin Rudythia.
"Tapi dengan pihak ketiga ini, Seny Ameliya tidak. Kebetulan Seny ini hidupnya, tinggalnya, sama pak Rudy juga, itu kenapa kita jadi kecewa," lanjutnya.
Sebabnya, laporan dugaan pencemaran nama baik pun dibuat ke kepolisian hari ini. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/6214/X/YAN2.5/2020/SPKT PMJ dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun pidana penjara untuk Seny Ameliya. "UU ITE no 19 tahun 2016 pasal 27 Ayat 3 jo pasal 45 Ayat 3 kurungan maksimal 4 tahun dan dend Rp 750 juta rupiah," kata Deddy DJ.
Perceraian pedangdut Nita Thalia dan Nurdin Rudythia menyeret nama Seny Ameliya. Seny merupkan adik angkat Nita yang menuduh Nurdin macam-macam di kolom komentar Instagram. Salah satu tuduhannya, Nurdin disebut mokondo saat menikah dengan Nita. Mokondo merupakan kata slang yang merujuk seorang lelaki tak punya modal apa-apa selain alat kelamin ketika berumah tangga.
Tuduhan lainnya, Nurdin disebut menggunakan pelet saat menikahi Nita Thalia. Terkahir, kata Deddy, Seny juga bilang bahwa Atin menikmati harta dari Nita Thalia sebagai istri kedua.
Nita Thalia sendiri mengajukan gugatan cerai kepada suami yang memadunya, Nurdin Rudythia di Pengadilan Agama Jakarta Utara pada 25 September lalu. Gugatan tersebut terdaftar di PA Jakarta Utara dengan nomor perkara 005/pdtg/2020/PAJU.
Berita Terkait
-
8 Foto Artis Sebelum dan Sesudah Oplas, Ada yang Beda Banget Sampai Manglingi
-
Idap Penyakit Langka, Nita Thalia Pernah Disebut Dapat Azab Gara-Gara Jadi Istri Kedua
-
Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Rumah Wanda Hamidah Terancam Digusur
-
Nita Thalia Setengah Mati Rasakan Gejala Kerusakan Saraf Otak Level 4: Rasanya Kaya Ditusuk-tusuk
-
Berjuang Sekuat Tenaga Obati Penyakit Langka, Nita Thalia Sampai Habis Rp5 M
Terkini
-
Cantiknya Ayu Ting Ting Recreate Gaya Kim Ji Won di Queen of Tears: Nggak Ada Obat!
-
Go Public! Gilga Sahid Akhirnya Umbar Foto Bareng Happy Asmara
-
Pedangdut yang Heboh Dituding Pelakor WNA Korea, Ini Profil dan Agama Tisya Erni
-
Penyanyi Dangdut Dipinang dengan Uang Panai Rp2 Miliar, Ini Profil Putri DA
-
Nikita Mirzani dan Saipul Jamil Tak Sengaja Ketemu, Aksi Nyosor Bikin Syok: Untung Pacarku Nggak Ikut