Nur Khotimah Evi Ariska | MataMata.com
Rhoma Irama. (MataMata.com/Evi Ariska)

Matamata.com - Ridho Rhoma masih menjalani masa hukuman atas kasus penyalahgunaan narkoba. Saat ini, Ridho Rhoma ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang Kelas I Jakarta Timur.

Selama berada di tahanan, Ridho Rhoma dikabarkan dalam kondisi yang sehat. Hal tersebut disampaikan langsung oleh sang ayah, Rhoma Irama.

"Bagus, baik," kata ayah Ridho Rhoma, Rhoma Irama saat ditemui di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga:
Diisukan Bangkrut, Sahabat Buka-bukaan soal Kondisi Ekonomi Dorce Gamalama

Rhoma Irama. (MataMata.com/Evi Ariska)

Rhoma Irama pun mengaku rutin menjenguk putranya itu di penjara. Tiap kali ke sana, dia selalu memantau dan bertanya banyak hal pada Ridho Rhoma. Pertanyaan Rhoma ke Ridho didominasi persoalan agama.

"Udah solat belum, terus imannya bertambah belum, hapalannya (Alquran) bertambah belum, latihan vokalnya udah belum, kayak gitu," ujar Rhoma Irama.

Penyanyi Ridho Rhoma meminta maaf dihadapan awak pers ketika dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Selayaknya orangtua ke anak, Rhoma tak lupa menasihati putranya agar menjadi pribadi yang lebih baik ke depan. Dia juga ingin Ridho Rhoma berkarier lagi di panggung hiburan usai bebas nanti.

Baca Juga:
Gaga Muhammad Cuma Lecet padahal Mobil Ringsek, Ibunda: Allah Sangat Sayang

"Iya lah (dibimbing terus). Iya pasti (berkarir lagi)," ucapnya.

Ditanya kapan Ridho Rhoma menghirup udara bebas, Rhoma Irama tak bisa memastikan.

"InsyaAllah bentar lagi, doain. InsyaAllah. Pastinya belum tau, InsyaAllah," kata Rhoma Irama.

Baca Juga:
Michelle Ziudith Ingin Punya Pacar, Diketawain Anya Geraldine

Rhoma Irama. (MataMata.com/Evi Ariska)

Sebagaimana diketahui, Ridho Rhoma ditangkap Satnarkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah Apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada awal Februari 2021 lali.

Atas kasus tersebut, Ridho Rhoma divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca Juga:
9 Transformasi Mayang, Adik Vanessa yang Habiskan Rp80 Juta buat Perawatan

Load More