Matamata.com - Anggota Komisi XIII DPR, Meity Rahmatia, meminta Kementerian Hukum memaksimalkan penyerapan anggaran untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Ini tentunya yang dinanti-nanti oleh masyarakat kita. Pemerintah melakukan penyerapan anggaran dan hasilnya dapat dirasakan semua kalangan,” kata Meity saat rapat anggaran dengan Kementerian Hukum di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Meity menekankan agar anggaran tidak hanya terserap untuk kebutuhan operasional. Menurut dia, sebagian besar anggaran yang diajukan Kementerian Hukum dialokasikan untuk belanja internal.
Awalnya, Kementerian Hukum mengusulkan pagu indikatif 2026 sebesar Rp6,36 triliun. Setelah penyesuaian, anggaran ditetapkan menjadi Rp3,9 triliun dan kembali naik menjadi Rp4,25 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp3,19 triliun atau hampir 80 persen terserap pada program dukungan manajemen.
“Saya mengharapkan bukan hanya terserap untuk belanja pegawai, tapi benar-benar pada bantuan hukum untuk masyarakat,” ujar Meity.
Ia menambahkan, dengan anggaran tersebut, Kementerian Hukum diharapkan mampu memperluas akses bantuan hukum yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat, sekaligus mewujudkan rasa keadilan sebagaimana tertuang dalam Astacita Presiden Prabowo.
Senada dengan Meity, anggota Komisi XIII DPR, Vita Ervina, juga menilai tambahan anggaran sebesar Rp196 miliar untuk Kementerian Hukum seharusnya lebih fokus pada program kerakyatan.
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, masyarakat membutuhkan akses layanan hukum yang murah dan beragam bentuk bantuan hukum agar keadilan dapat dirasakan secara luas.
“Salah satu program yang harus dijalankan Kementerian Hukum dengan maksimal yakni Pos Bantuan Hukum di desa-desa,” ujar Vita.
Ia juga berharap Kementerian Hukum memperkuat digitalisasi dan layanan hukum di daerah sehingga manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. (Antara)
Berita Terkait
-
Ombudsman RI Minta Dukungan DPR Kawal Pengawasan Makan Bergizi Gratis
-
DPR Ingatkan Pemerintah Evaluasi Berkala Kebijakan WFH ASN Setiap Jumat
-
DPR Dukung Pembentukan Kemenekraf, Tekankan Perlindungan Pekerja Kreatif
-
Kawendra Lukistian: Kasus Amsal Sitepu Cederai Semangat Presiden Prabowo Majukan Ekraf
-
Setjen DPR RI Batasi Penggunaan Listrik dan Jatah BBM Pejabat demi Efisiensi
Terpopuler
-
KPK Periksa Staf Kejari Tolitoli Terkait Kasus Pemerasan Tiga Jaksa HSU
-
Iran Serang Israel dan Fasilitas Militer AS di Bahrain, Kuwait, serta UEA
-
OIKN Targetkan Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Rampung Mulai 2026
-
Ketagihan! Bintangi Film 'Warung Pocong', Shareefa Daanish Ingin Main Genre Horor Berbalut Komedi Lagi
-
Korsel Terapkan Ganjil-Genap Kendaraan Dinas Buntut Krisis Energi Timur Tengah
Terkini
-
KPK Periksa Staf Kejari Tolitoli Terkait Kasus Pemerasan Tiga Jaksa HSU
-
Iran Serang Israel dan Fasilitas Militer AS di Bahrain, Kuwait, serta UEA
-
OIKN Targetkan Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Rampung Mulai 2026
-
Korsel Terapkan Ganjil-Genap Kendaraan Dinas Buntut Krisis Energi Timur Tengah
-
Ombudsman RI Minta Dukungan DPR Kawal Pengawasan Makan Bergizi Gratis