Matamata.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa kementerian yang dipimpinnya bebas dari praktik jual beli jabatan, nepotisme, maupun bentuk penyimpangan lainnya.
“Siapa pun yang menjadi pejabat, baik eselon satu, dua, tiga, atau posisi lainnya, sudah kami pastikan tidak ada lagi jual beli jabatan. Jadi kalau masih ada yang mengatasnamakan saya atau Pak Wamen, jangan tergoda. Tidak ada itu,” kata Yandri saat memberikan arahan dalam Deklarasi Pencanangan Zona Integritas di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Selasa.
Yandri menyampaikan bahwa integritas jabatan yang bebas dari korupsi merupakan landasan penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan berkeadilan.
Ia berharap para pejabat di lingkungan Kemendes PDT menjaga sikap jujur dan amanah, karena pejabat berintegritas dinilai dapat membantu menjaga perdamaian sosial dengan mengedepankan kepentingan masyarakat luas.
Selain itu, ia meminta seluruh pejabat menerapkan transparansi dan akuntabilitas dalam bekerja. Hal tersebut, katanya, menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik, menekan potensi korupsi, serta memastikan penggunaan sumber daya dapat dipertanggungjawabkan.
“Tujuannya agar bapak dan ibu bekerja tanpa beban. Saya dan Pak Wamen hanya mengharapkan kinerja, transparansi, dan bebas korupsi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yandri meminta seluruh jajarannya memperbaiki pelayanan publik, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mendukung pencapaian AstaCita Presiden Prabowo, khususnya poin ke-6 terkait pembangunan desa.
“Karena kami tidak punya kepentingan apa pun selain memperjuangkan AstaCita ke-6 Presiden Prabowo, membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,” kata Yandri.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Wakil Menteri Desa PDT Ahmad Riza Patria serta jajaran pimpinan tinggi madya dan pratama Kemendes PDT. (Antara)
Berita Terkait
-
Mendes PDT: Kebijakan Presiden Tak Naikkan Harga BBM Jaga Daya Beli Warga Desa
-
Mendes Yandri Susanto Tegaskan Dana Desa Tidak Dipotong Pusat, Ini Penjelasannya
-
Fadli Zon Lantik 11 Pejabat Kementerian Kebudayaan, Minta Pangkas Prosedur Tak Perlu
-
KPK: 96,24 Persen Penyelenggara Negara Telah Laporkan LHKPN Tahun 2025
-
Besok Deadline! KPK Ingatkan Pejabat Segera Lapor Kekayaan Periode 2025
Terpopuler
-
Menbud Fadli Zon Sebut Indonesia Masih Kekurangan 7.500 Layar Bioskop
-
Kisahkan Tragedi Tsunami Aceh! Abidzar hingga Cinta Brian, Ungkap Sinetron 'Lautan Cinta'
-
Mensesneg Prasetyo Hadi Resmi Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK
-
Pemprov DKI Siapkan Anggaran LPDP Khusus Jakarta Rp100 Miliar untuk Tahun Depan
-
Italia Tegaskan Tak Terlibat Operasi Militer AS terhadap Iran
Terkini
-
Menbud Fadli Zon Sebut Indonesia Masih Kekurangan 7.500 Layar Bioskop
-
Mensesneg Prasetyo Hadi Resmi Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK
-
Pemprov DKI Siapkan Anggaran LPDP Khusus Jakarta Rp100 Miliar untuk Tahun Depan
-
Italia Tegaskan Tak Terlibat Operasi Militer AS terhadap Iran
-
KPK Limpahkan Berkas Tersangka Terakhir Kasus Suap Bea Cukai ke Jaksa