Matamata.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa kementerian yang dipimpinnya bebas dari praktik jual beli jabatan, nepotisme, maupun bentuk penyimpangan lainnya.
“Siapa pun yang menjadi pejabat, baik eselon satu, dua, tiga, atau posisi lainnya, sudah kami pastikan tidak ada lagi jual beli jabatan. Jadi kalau masih ada yang mengatasnamakan saya atau Pak Wamen, jangan tergoda. Tidak ada itu,” kata Yandri saat memberikan arahan dalam Deklarasi Pencanangan Zona Integritas di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Selasa.
Yandri menyampaikan bahwa integritas jabatan yang bebas dari korupsi merupakan landasan penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan berkeadilan.
Ia berharap para pejabat di lingkungan Kemendes PDT menjaga sikap jujur dan amanah, karena pejabat berintegritas dinilai dapat membantu menjaga perdamaian sosial dengan mengedepankan kepentingan masyarakat luas.
Selain itu, ia meminta seluruh pejabat menerapkan transparansi dan akuntabilitas dalam bekerja. Hal tersebut, katanya, menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik, menekan potensi korupsi, serta memastikan penggunaan sumber daya dapat dipertanggungjawabkan.
“Tujuannya agar bapak dan ibu bekerja tanpa beban. Saya dan Pak Wamen hanya mengharapkan kinerja, transparansi, dan bebas korupsi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yandri meminta seluruh jajarannya memperbaiki pelayanan publik, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mendukung pencapaian AstaCita Presiden Prabowo, khususnya poin ke-6 terkait pembangunan desa.
“Karena kami tidak punya kepentingan apa pun selain memperjuangkan AstaCita ke-6 Presiden Prabowo, membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,” kata Yandri.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Wakil Menteri Desa PDT Ahmad Riza Patria serta jajaran pimpinan tinggi madya dan pratama Kemendes PDT. (Antara)
Berita Terkait
-
Mendes PDT: Kebijakan Presiden Tak Naikkan Harga BBM Jaga Daya Beli Warga Desa
-
Mendes Yandri Susanto Tegaskan Dana Desa Tidak Dipotong Pusat, Ini Penjelasannya
-
Fadli Zon Lantik 11 Pejabat Kementerian Kebudayaan, Minta Pangkas Prosedur Tak Perlu
-
KPK: 96,24 Persen Penyelenggara Negara Telah Laporkan LHKPN Tahun 2025
-
Besok Deadline! KPK Ingatkan Pejabat Segera Lapor Kekayaan Periode 2025
Terpopuler
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Australia hingga Brasil Antre Minta Pupuk ke Indonesia
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Targetkan Lompatan Besar di Agustus 2026
-
Polri Siapkan 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk Diresmikan Presiden Prabowo
-
Kemenhaj Siapkan 15 Juta Porsi Makanan Khas Nusantara untuk Jemaah Haji Indonesia
-
Prabowo Minta TNI-Polri Bersih-bersih Institusi: Jangan Ada yang Backing Judi dan Narkoba
Terkini
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Australia hingga Brasil Antre Minta Pupuk ke Indonesia
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Targetkan Lompatan Besar di Agustus 2026
-
Polri Siapkan 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk Diresmikan Presiden Prabowo
-
Kemenhaj Siapkan 15 Juta Porsi Makanan Khas Nusantara untuk Jemaah Haji Indonesia
-
Prabowo Minta TNI-Polri Bersih-bersih Institusi: Jangan Ada yang Backing Judi dan Narkoba