Matamata.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran informasi palsu atau hoaks terkait Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026.
Masyarakat diminta berhati-hati terhadap tautan pendaftaran tidak resmi yang berpotensi menjadi modus penipuan.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan kebijakan resmi mengenai penyaluran BSU di tahun 2026.
Klarifikasi ini dikeluarkan menyusul maraknya unggahan di media sosial dan pesan berantai yang mencatut nama Kemnaker.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi tentang BSU. Terutama yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi, karena BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri,” ujar Faried dalam keterangan resminya, Rabu (7/1/2026).
BSU Tidak Lewat Pendaftaran Mandiri Faried menekankan bahwa skema BSU selama ini tidak pernah menggunakan metode pendaftaran mandiri oleh calon penerima.
Oleh karena itu, segala bentuk permintaan data pribadi melalui tautan mencurigakan dipastikan adalah hoaks.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat hanya merujuk pada kanal komunikasi resmi pemerintah untuk mendapatkan informasi yang akurat.
“Informasi resmi BSU hanya disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan,” tambahnya.
Capaian Tahun Lalu Sebagai catatan, pemerintah terakhir kali menyalurkan BSU pada tahun 2025.
Saat itu, bantuan diberikan kepada 16.048.472 pekerja atau buruh yang memenuhi syarat sesuai ketentuan perundang-undangan.
Faried kembali menegaskan bahwa jika di masa depan terdapat kebijakan baru mengenai subsidi upah, Kemnaker akan menyampaikannya secara terbuka dan transparan kepada publik.
“Jika ke depan terdapat kebijakan baru, Kemnaker akan menyampaikannya secara terbuka melalui kanal resmi. Kami mengajak masyarakat untuk memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya kembali,” tutup Faried. (Antara)
Berita Terkait
-
Menaker Tegaskan Upah Minimum Tak Akan Turun Meski Ekonomi Daerah Minus
-
Minat Tinggi, Program Magang Nasional 2025 Libatkan 6.334 Penyelenggara dan Puluhan Ribu Peserta
-
Batch 3 Magang Nasional Segera Dibuka, Kemnaker Kejar Target 100 Ribu Peserta
-
Kemnaker Jatuhkan Denda Rp588 Juta ke Perusahaan yang Pekerjakan Ratusan TKA Ilegal
-
KPK Dalami Dugaan Pemerasan TKA di Kemenaker, Jejak Kasus Disebut Berlangsung Sejak 2010
Terpopuler
-
Syarief Khan hingga Jarwo Kwat, Ramaikan Kuis 'Dream Box Indonesia'
-
Masih Ada Wilayah Terisolasi, Mualem Perpanjang Tanggap Darurat Bencana Aceh 14 Hari Lagi
-
Kabar Gembira! Bukan Hanya Bonus, Atlet Indonesia Kini Bakal Punya Dana Pensiun
-
Soal Estimasi Rp60 Triliun, Mensesneg: Bukan Anggaran Khusus Satgas, Tapi untuk Pulihkan Wilayah
-
Wapres Gibran Tegur Gubernur Kalsel: Dengar Keluhan Rakyat, Cari Solusi Jangka Panjang
Terkini
-
Masih Ada Wilayah Terisolasi, Mualem Perpanjang Tanggap Darurat Bencana Aceh 14 Hari Lagi
-
Kabar Gembira! Bukan Hanya Bonus, Atlet Indonesia Kini Bakal Punya Dana Pensiun
-
Soal Estimasi Rp60 Triliun, Mensesneg: Bukan Anggaran Khusus Satgas, Tapi untuk Pulihkan Wilayah
-
Wapres Gibran Tegur Gubernur Kalsel: Dengar Keluhan Rakyat, Cari Solusi Jangka Panjang
-
Kasus Korupsi Laptop Kemendikbud: Jaksa Bidik Aset Tanah dan Bangunan Nadiem Makarim