Linda Rahmadanti | MataMata.com
Zul Zivilia. (Instagram)

Matamata.com - Zul Zivilia kini tengah tersandung kasus narkoba. Kombes Pol Suwondo Nainggolan selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap alasan Zul Zivilia terlibat dalam  pengedaran narkoba. Hal itu diungkapkan olehnya di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (8/3/2019).

"Alasannya ekonomi," ujar Suwondo Nainggolan kepada wartawan.

Zul Zivilia. (Instagram)

Tidak cuma itu, Zul Zivilia juga mengaku punya utang budi kepada Rian, seseorang yang turut diringkus bersama dirinya beberapa waktu lalu.

Baca Juga:
Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Zul Zivilia Terancam Hukuman Mati

"Dia juga merasa berutang budi sama Rian. Zul adalah kelompoknya Rian. Rian ini bosnya Zul," terang Suwondo Nainggolan.

Yang pasti dalam pengakuannya, Zul Zivilia baru mengantar narkoba untuk dijual sebanyak dua kali.

"Zul bilang dari tahun 2018 dan 2019. Baru antar dua kali," tegas Suwondo Nainggolan.

Baca Juga:
Tiga Hari Ditahan, Ini Kondisi Zul Zivilia Pasca Terciduk Kasus Narkoba

Sebelumnya, Zul Zivilia diringkus polisi di kawasan Jakarta Utara pada 1 Maret 2019. Dari situ, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 24 ribu butir ekstasi dan 9,5 kilogram sabu.

Zul Zivilia diketahui bertugas mengantarkan ekstasi ke pelanggan dalam jaringan narkotika di Indonesia. Karena itu, dia pun sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Suara.com/Sumarni

Baca Juga:
Terseret Kasus Narkoba, 4 Masalah Besar Ini Pernah Menimpa Zul Zivilia

Load More