Matamata.com - Polsek Menteng pada hari ini, Rabu (19/6/2019) melakukan pelimpahan tahap dua atas berkas perkara narkoba yang menjerat Sandy Tumiwa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Hari ini menurut laporan dari Kasi Pidum memang ada pelimpahan tanggungjawab dan barang bukti atas nama terdakwa Sandy Maulana Ibrahim Tumiwa alias Sandy Tumiwa dan kawan-kawan, ada dua orang," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Sugeng Riyanta ditemui di kantornya, hari ini.
Selanjutnya, Sandy Tumiwa akan ditahan di Rutan Salemba dengan status tahanan titipan kejaksaan.
"Yang jelas hari ini kita memutuskan terhadap Sandy kita lakukan penahanan di Rutan Salemba," ujar Sugeng.
Terkait permohonan rehabilitasi dari tim kuasa hukum Sandy Tumiwa, Sugeng punya tanggapan. Dia berpendapat rehabilitasi adalah bentuk hukuman. Sehingga yang berhak memutuskan direhab atau tidak, kata dia, adalah majelis hakim di persidangan nanti.
"Nanti kita pertimbangkan kalau memang layak dan diputus hakim rehabilitasi tentu langsung direhab," ujar Sugeng.
Seperti diketahui Sandy ditangkap bersama rekannya, Mikhael Angelio, di Hotel The Grove, Jakarta Selatan, pada Jumat (1/3/2019) sekitar pukul 02.30, oleh satuan Polres Jakarta Pusat.
Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan sisa sabu yang telah dikonsumsi kedua pelaku seberat 0,24 gram. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.
Suara.com/Ismail
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Peredaran Tramadol di Jakarta Timur
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
Polri Buru Bandar Narkoba 'Boy' dan Kurir Jaringan Koko Erwin, Ini Ciri-cirinya
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
Sinergi Bea Cukai-Polri Bongkar Lab Sabu Jaringan Iran di Sunter, 13 Kg Barang Bukti Disita
Terpopuler
-
Pemprov DKI Hentikan Operasional Open Dumping di Zona 4A TPST Bantargebang
-
Mendiktisaintek Dorong Hilirisasi Riset Kampus untuk Ketahanan Pangan dan Energi
-
Menko Pangan Pastikan Program Makan Bergizi Gratis di Jepara Sesuai Standar Gizi
-
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI dan Rumah Anggota Terkait Kasus Minyak Goreng
-
Formal: Jusuf Kalla: Masjid Harus Menjadi Pusat Peradaban dan Kemajuan Ekonomi Umat
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano