Matamata.com - Achmad Cholidin selaku kuasa hukum Ridho Rhoma mengaku masih belum tahu alasan Mahkamah Agung memperberat masa hukuman kliennya atas kasus narkoba.
"Kemarin Ridho sudah keluar kemudian ada putusan kasasi, dasarnya kita belum tahu itu menambahkan satu tahun enam bulan. Nah ini yang kami anggap putusannya kok, orang sudah bebas tahu-tahu masuk lagi," kata Achmad Cholidin di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jumat (12/7/2019).
"Kepastian hukumnya gimana? Waktu itu hakim memberi 10 bulan rehabilitasi. Yang sekarang dijalani Ridho hukumnya apa dong? Pengguna yang kurang dari 1 gram itu hanya rehabilitasi, itukan sudah putusan, ya kami tetap harus menjalani," sambungnya.
Meskipun bisa mengajukan Peninjauan Kembali (PK), Achmad Cholidin bilang pihak Ridho Rhoma memilih ikhlas dengan menyelesaikan masa tahanan di Rutan Salemba.
"Dalam rangka mematuhi putusan kakasi dari MA, putusan kasasi itu dijatuhkan satu tahun enam bulan, namun patut diketahui teman-teman sekalian, Ridho Rhoma menjalani putusan ini dengan keikhlasan, dengan keridhoan dan dorongan dari keluarga," tutur Achmad Cholidin.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman pidana atas kasus Narkoba kepada Ridho Rhoma selama 10 bulan dan menetapkannya menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari.
Pada Januari 2018, Ridho Rhoma menghirup udara bebas. Namun, MA justru memperberat hukumannya menjadi 1 tahun 6 bulan sehingga dia harus kembali masuk penjara untuk menjalani sisa hukumannya. Dia kembali masuk Rutan Salemba per hari.
Suara.com/Sumarni
Berita Terkait
-
Hakim Putuskan Ammar Zoni, bakal Dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta
-
Pengamat: Bandar Narkoba Ketar-ketir Usai Prabowo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti
-
Prabowo Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Peredaran Narkoba
-
Presiden Prabowo Saksikan Pemusnahan 214 Ton Narkoba Senilai Rp29 Triliun di Mabes Polri
-
Kampanyekan Anti Narkoba, Raffi Ahmad Prihatin Kasus Ammar Zoni
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season