Matamata.com - Zul Zivilia mengaku kapok berurusan dengan narkoba hingga berujung membuatnya masuk penjara.
"Alhamdulillah kapok. Nggak lagi," kata Zul Zivilia, ditemui sebelum menjalani sidang narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (30/9/2019).
Kendati begitu, vokalis band Zivilia ini menerima kondisinya yang kini menjadi terdakwa dalam kasus narkoba. Dia percaya ini bagian dari teguran Tuhan.
"Tapi ini semua sudah takdir yang sudah diatur. Kalau nggak seperti ini entah bagaimana caranya saya bisa menghapus dosa-dosa saya bisa kembali ke Yang di Atas. Sudah terlalu jauh soalnya," ucap Zul Zivilia.
Justru, bapak empat anak ini bahagia masih diberi kesempatan buat taubat. Zul Zivilia bilang selama berada di Rutan Cipinang, dia menjadi lebih religius.
"Allah masih sayang sama saya. Kalau lihat ke belakang kan saya diperkenalkan sama jaringan (narkoba) ini, kemudian masuk. Semua ada hikmahnya. Allah masih sayang sama saya. Di luar saya terlupa, di dalam (penjara) saya ingat (Allah) lagi," sambungnya.
Seperti diketahui, Zul Zivilia didakwa tiga pasal sekaligus yakni pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Zul Zivilia sendiri di tangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Pada 28 Februari 2019 lalu. Dia ditangkap setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 9,4 kilogram serta 24 ribu butir ekstasi. (Sumarni)
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Peredaran Tramadol di Jakarta Timur
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
Polri Buru Bandar Narkoba 'Boy' dan Kurir Jaringan Koko Erwin, Ini Ciri-cirinya
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
Sinergi Bea Cukai-Polri Bongkar Lab Sabu Jaringan Iran di Sunter, 13 Kg Barang Bukti Disita
Terpopuler
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano