Matamata.com - Zul Zivilia mengaku kapok berurusan dengan narkoba hingga berujung membuatnya masuk penjara.
"Alhamdulillah kapok. Nggak lagi," kata Zul Zivilia, ditemui sebelum menjalani sidang narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (30/9/2019).
Kendati begitu, vokalis band Zivilia ini menerima kondisinya yang kini menjadi terdakwa dalam kasus narkoba. Dia percaya ini bagian dari teguran Tuhan.
"Tapi ini semua sudah takdir yang sudah diatur. Kalau nggak seperti ini entah bagaimana caranya saya bisa menghapus dosa-dosa saya bisa kembali ke Yang di Atas. Sudah terlalu jauh soalnya," ucap Zul Zivilia.
Justru, bapak empat anak ini bahagia masih diberi kesempatan buat taubat. Zul Zivilia bilang selama berada di Rutan Cipinang, dia menjadi lebih religius.
"Allah masih sayang sama saya. Kalau lihat ke belakang kan saya diperkenalkan sama jaringan (narkoba) ini, kemudian masuk. Semua ada hikmahnya. Allah masih sayang sama saya. Di luar saya terlupa, di dalam (penjara) saya ingat (Allah) lagi," sambungnya.
Seperti diketahui, Zul Zivilia didakwa tiga pasal sekaligus yakni pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Zul Zivilia sendiri di tangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Pada 28 Februari 2019 lalu. Dia ditangkap setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 9,4 kilogram serta 24 ribu butir ekstasi. (Sumarni)
Berita Terkait
-
Hakim Putuskan Ammar Zoni, bakal Dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta
-
Pengamat: Bandar Narkoba Ketar-ketir Usai Prabowo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti
-
Prabowo Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Peredaran Narkoba
-
Presiden Prabowo Saksikan Pemusnahan 214 Ton Narkoba Senilai Rp29 Triliun di Mabes Polri
-
Kampanyekan Anti Narkoba, Raffi Ahmad Prihatin Kasus Ammar Zoni
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season