Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Jenita Janet [Matamata.com/Ismail]

Matamata.com - Kuasa hukum Alif, Marlon, mengatakan, sidang dengan agenda replik tadi berjalan dengan lancar. Meskipun, baik Janet maupun Alief sama-sama diwakilkan kuasa hukum masing-masing.

Seperti diketahui, sidang lanjutan gugatan harta gono-gini antara pedangdut Jenita Janet dengan mantan suaminya, Alif Hedi Nurmaulid, kembali bergulir di Pengadilan Agama Bekasi, Selasa (15/9/2020). 

Pedangdut Jenita Janet saat menjawab pertanyaan awak media mengenai sidang gugatan harta dengan mantan suaminya, Alief Nurmaulid di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/8). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Agenda replik dari penggugat. Dalam arti memberi tanggapan atas jawaban apa yang telah diberikan Janet dari kuasa hukumnya," kata Marlon usai sidang.

Baca Juga:
Baru Diungkap, Jenita Janet Sudah Beri Uang Rp 1,1 Miliar ke Mantan Suami

Di persidangan tadi, Marlon mewakili penggugat menyampaikan dalil-dalil tentang harga gono-goni atau harta bersama yang diatur dalam Undang-Undang Perkawinan. Baik mantan suami atau mantan istri, kata dia berhak mendapatkannya asalkan harta itu muncul selama pernikahan.

Karena itu, Marlon optimistis kliennya bisa mendapatkan harta yang dituntut dari Jenita Janet. Meskipun, di persidangan pihak Jenita Janet menolak untuk membagi dua harta. "Kita selalu optimis klien kami akan mendapatkan harta gono gini," ujarnya.

Jenita Janet. (Matamata.com/Herwanto)

"Masih dalam tahap perjuangan artinya kami di sini kami memperjuangkan hak dari klien kami dari komplikasi hukum Islam," katanya lagi.

Baca Juga:
Tuntut Harta Gono-gini, Eks Suami Jenita Janet: Itu Hak!

Sidang selanjutnya akan digelar pada pekan dengan agenda duplik. "Artinya dari pihak sana menanggapi replik kami barusan," ucap Marlon.

Alief menggugat harta gono gini usai bercerai dari Jenita Janet. Dalam gugatannya, dia meminta harta yang kini dikuasai sang mantan untuk dibagi dua.

Jenita Janet (MataMata.com/Evi Ariska)

Beberapa harta tersebut antara lain sebuah rumah di Gading Serpong, rumah di Jatirahayu, dan satu apartemen di Pasteur, Bandung.

Baca Juga:
Duit Rp 1,1 M yang Diungkit Jenita Janet Diklaim Gaji Mantan Suami Sendiri

Ada juga satu unit mobil Toyota Alphard, Honda Civic, dan sepeda motor Harley Davidson.

Jenita Janet dan Alif menikah pada 2010. Pada Mei 2020, Pengadilan Agama Bekasi memutus cerai keduanya.

Mantan suami Jenita Janet, Alif Hedi Nurmaulid [Suara.com/Herwanto]

Salah satu alasan Jenita Janet gugat cerai karena Alif dinilai boros dalam membelanjaan uang. Dia juga tak pernah setuju Alif membeli motor gede Harley Davidson. Selama menikah, Alif bekerja sebagai manajer Jenita Janet. (Herwanto)

Load More