Matamata.com - Kabar kurang mengenakan datang dari salah satu pemain sinetron Madun, Ibnu Rahim.
Tepat pada hari Rabu (23/10), Ibnu Rahim resmi ditangkap polisi karena kepemilikan narkoba atau obat-obatan terlarang.
Hal ini tentu membuat sebagian besar publik dan penggemarnya kecewa. Ibnu Rahim sendiri dikenal bukan sosok baru dalam industri hiburan tanah air.
Biar kamu nggak makin pensaran, berikut MataMata.com rangkum 4 fakta Ibnu Rahim yang telah dilansir dari berbagai sumber, Jumat (25/10).
1. Pernah menjadi tukang ojek payung
Ibnu Rahim sempat menjalani kehidupan yang sangat berat. Bahkan, ia dikabarkan pernah menjadi tukang ojek payung dan juga keliling berjualan roti untuk memenuhi kebutuhannya.
2. Ditinggal ayahnya
Sejak kecil Ibnu Rahim harus menelan pengalaman pahit kehidupan karena perceraian kedua orang tuanya. Sedihnya, Ibnu Rahim kabarnya telah ditinggal sang ayah sejak usia 5 tahun.
3. Artis cilik
Berperan sebagai bulek dalam sinetron Madun, nama Ibnu Rahim sukses mencuri perhatian publik. Ia juga semakin difavoritkan remaja tanah air karena memiliki tendangan yang khas dalam serial Madun tersebut.
4. Jadi pengedar narkoba
Bikin menyayat hati, Ibnu Rahim sayangnya bukan hanya dikabarkan pemakai narkoba melainkan juga pengedar narkoba. Dilansir dalam sebuah wawancara, hal ini terpaksa ia lakukan karena sepinya tawaran akting.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Peredaran Tramadol di Jakarta Timur
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
Polri Buru Bandar Narkoba 'Boy' dan Kurir Jaringan Koko Erwin, Ini Ciri-cirinya
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
Sinergi Bea Cukai-Polri Bongkar Lab Sabu Jaringan Iran di Sunter, 13 Kg Barang Bukti Disita
Terpopuler
-
Didukung Sang Bunda, Jirayut jadi Pemeran Utama di Film 'Cek Khodam'
-
AS Dorong Diplomasi Energi Nuklir di ASEAN, Sebut Indonesia Punya Modal Kuat
-
Menko AHY: Penerbangan RI Mulai Gunakan SAF di 2027 demi Tekan Emisi
-
Mendes Yandri Bakal Digitalisasi Program Jaga Desa untuk Cegah Penyelewengan
-
JPU Tak Dapat Hadirkan 14 Saksi di PN Jakbar, Terdakwa Reinhart Muljadi dan Tim Kuasa Hukum Kecewa
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo