Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Jenita Janet (MataMata.com/Evi Ariska)

Matamata.com - Sidang gugatan harta gono-gini antara pedangdut Jenita Janet dan mantan suaminya, Alief Hedi Nurmaulid, kembali digelar di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Selasa (15/9/2020). Dalam sidang kali ini, Jenita Janet selaku tergugat memberikan jawaban atas gugatan Alief.

Usai sidang, kuasa hukum Janet, Rangga B Rikuser membeberkan apa saja yang pernah diberikannya kepada kliennya selama berumah tangga. Kepada wartawan, dia bilang Jenita Janet sebelumnya pernah memberikan uang sebesar Rp 1,1 miliar kepada mantan suaminya itu. Kata Rangga, uang tersebut di luar dari enam harta gono gini yang diminta Alif.

Jenita Janet bersama suami, Alief (kanan) menjalani sidang cerai di PA Bekasi, Jawa Barat, Selasa (25/2/2020). [Ismail/Suara.com]

"Klien telah memberikan beberapa terkait dengan harta gono gini. Itu di luar dari pada enam aset tersebut, totalnya Rp 1,1 miliar," kata Rangga B Rikuser usai sidang.

Baca Juga:
Tuntut Harta Gono-gini, Eks Suami Jenita Janet: Itu Hak!

Selain itu, Rangga menuduga ada ketidakjujuran dari Alif perihal gugatan harta gono-gininya. "Kami perhitungkan kita sampai ke majelis hakim bahwa sebetulnya ada sesuatu ketidakjujuran yang dilakukan saudara Alif terkait gugatan tersebut," ucapnya.

Rangga mengatakan bahwa beberapa harta milik kliennya telah dijual dan dinikmati sendiri oleh Alif. Dan hal itu tanpa sepengetahuan Jenita Janet.

Jenita Janet. (Matamata.com/Herwanto)

"Dari 2017 sampai 2019 ada beberapa aset dari harta gono-gini tersebut yang telah dijual Alif dan telah dinikmati oleh saudara Alif, tapi tidak di masukan ke gugatan," ujar Rangga.

Baca Juga:
Duit Rp 1,1 M yang Diungkit Jenita Janet Diklaim Gaji Mantan Suami Sendiri

 Alief Hedi Nurmailid menggugat harta gono-gini setelah resmi bercerai dari Jenita Janet. Dalam gugatannya, Alief meminta harta yang kini dikuasai sang mantan untuk dibagi dua.

Beberapa harta tersebut antara lain sebuah rumah di Gading Serpong, rumah di Jatirahayu, satu unit apartemen di Pasteur, Bandung. Ada juga satu unit mobil Toyota Alphard, Honda Civic, dan sepeda motor Harley Davidson.

Jenita Janet. (Matamata.com/Herwanto)

Jenita Janet dan Alif Hedi Nurmaulid menikah pada 2010. Pada Mei 2020, Pengadilan Agama Bekasi memutus cerai keduanya. Salah satu alasan Jenita Janet gugat cerai karena Alif dinilai boros dalam membelanjaan uang. Dia juga tak pernah setuju Alif membeli motor gede Harley Davidson. Selama menikah, Alif bekerja sebagai manajer Jenita Janet. (Herwanto)

Baca Juga:
Mantan Suami Optimis Menangkan Harta yang Dituntut ke Jenita Janet

Load More